Rabu, 12 Januari 2011

kebudayaan

Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan
Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan:
1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu cepat diserap oleh lapisan masyarakat. Contohnya dalam hal berpakaian, pakaian kita pada umumnya sudah bergaya kebarat-baratan, dan secara tidak langsung mengabaikan prinsip-prinsip ajaran yang memang telah ditentukan. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Oleh karena itu, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
Multikulturalisme: antara Nasionalisme dan Globalisasi
Multikulturalisme ialah kesediaan menerima kelompok lain secara sama-sama sebagai kesatuan tanpa mempedulikan perbedaan, budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama.
Hubungan antara Pancasila dan Multikulturalisme ada lima, yaitu:
1. Multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi keluar.
2. Multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa depan. Khususnya dalam pendidikan nasional yang menekankan learning by doing or practicing dan tidak lagi semata-mata kognitif.
3. Dengan memposisikan multikulturalisme sebagai perwujudan pancasila, maka kebudayaan tidak lagi dijadikan sampiran saja, atau kambing hitam jika terjadi pergolakan di masyarakat melainkan dijadikan salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa karena integrasi bangsa bertumpu pada persoalan kebudayaan.
4. Kalau multikulturalisme didefinisikan sebagai "sejumlah kebudayaan yang hidup berdampingan dan seyogianya mengembangkan cara pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain", maka secara empiris dapat dipertanyakan apakah kriteria "saling menghargai" itu ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
5. Perubahan dari cara berpikir pluralisme ke multikulturalisme dalam memandang Pancasila dalam perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan.
Perlunya Revitalisasi Pancasila
Revitalisasi Pancasila dilakukan sebagai upaya pemberdayaan identitas nasional. Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981). Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita-cita seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur secara bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali. Konon kata beberapa tokoh, itu semua adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya sebagai sebuah ideologi negara seperti Indonesia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar